Beranda | Artikel
Berlaku Adil kepada Anak
Selasa, 26 Desember 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Abdullah Zaen

Berlaku Adil kepada Anak ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 12 Jumadal Akhir 1445 H / 25 Desember 2023 M.

Kajian Tentang Berlaku Adil kepada Anak

Islam adalah agama yang sangat menjunjung tinggi keadilan, dalam segala hal. Baik dari rakyat kepada penguasa, penguasa kepada rakyat, suami kepada istri, istri kepada suami, atasan kepada bawahan, dan sebaliknya. Termasuk dalam hal ini, orang tua harus bersikap adil kepada anak-anaknya. Laki-laki atau perempuan, yang tampan atau tidak tampan, yang cantik atau tidak cantik, yang cerdas atau kurang cerdas, yang sempurna fisiknya ataupun yang kurang sempurna fisiknya, harus diperlakukan secara adil.

Semua anak harus diperlakukan secara adil. Orang tua tidak boleh bersikap berat sebelah, misalnya ketika anak yang sukses dan berprestasi diakui dan dibanggakan, sedangkan anak yang miskin dan tidak berprestasi diabaikan. Hal ini termasuk tidak adil dalam Islam.

Bersikap adil kepada anak-anak adalah kewajiban, bukan sekadar sunnah. Berarti orang tua yang tidak bersikap adil bisa berdosa, karena meninggalkan suatu amalan yang diwajibkan, sama halnya dengan meninggalkan kewajiban shalat.

Adil itu wajib, bukan sekadar sunnah. Wajib karena jika orang tua bersikap tidak adil, berarti dia telah meninggalkan kewajiban dan berdosa. Adil dapat terwujud dalam berbagai hal, seperti dalam pemberian materi. Materi bisa berupa uang, mobil, baju, rumah, atau tanah, yang semuanya termasuk dalam kategori materi.

Adil tidak hanya terkait dengan hal-hal materi, melainkan juga dalam hal-hal yang bersifat non-materi. Contoh materi telah diberikan sebelumnya, sedangkan non-materi dapat berupa ekspresi kasih sayang. Sebagai contoh, ungkapan kasih sayang dengan kata-kata, seperti mengatakan: “Aku sayang banget sama kamu,” adalah bentuk ekspresi kasih sayang.

Namun, dalam hal ini, penting untuk bersikap adil. Jika kita menyatakan ekspresi kasih sayang kepada salah satu anak, sebaiknya kita juga menyatakan hal yang sama kepada anak-anak yang lain. Mengungkapkan kasih sayang secara adil kepada semua anak adalah suatu keharusan, agar tidak ada yang merasa dikesampingkan atau tidak diakui.

An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma bercerita,

سَأَلَتْ أُمِّي أَبِي بَعْضَ المَوْهِبَةِ لِي مِنْ مَالِهِ، ثُمَّ بَدَا لَهُ فَوَهَبَهَا لِي، فَقَالَتْ: لَا أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخَذَ بِيَدِي وَأَنَا غُلَامٌ، فَأَتَى بِيَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنَّ أُمَّهُ بِنْتَ رَوَاحَةَ سَأَلَتْنِي بَعْضَ المَوْهِبَةِ لِهَذَا، قَالَ: «أَلَكَ وَلَدٌ سِوَاهُ؟»، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَأُرَاهُ، قَالَ: «لَا تُشْهِدْنِي عَلَى جَوْرٍ»

Suatu hari ibuku meminta dari ayahku agar memberiku sebagian dari hartanya. Beliaupun mengabulkan permintaan tersebut. Ternyata ibuku berkata: “Aku tidak rela, hingga engkau menjadikan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagai saksi atas pemberian ini”. Maka ayahku menggandeng tanganku—saat itu aku masih kecil—hingga datang menghadap Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ayahku berkata: “Putri Rawahah; ibu anak ini meminta padaku agar memberi anaknya pemberian”. Beliau bersabda: “Apakah engkau memiliki anak selain dia?”. Ayahku menjawab: “Ya”. Maka beliaupun bersabda: “Jangan engkau menjadikanku saksi atas kedzaliman”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan,

«أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا؟»، قَالَ: لَا، قَالَ: «فَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلَادِكُمْ»، قَالَ: فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ

“Apakah engkau memberi semua anakmu seperti ini?”. Ayahku menjawab: “Tidak”. Beliau bersabda: “Takutlah kepada Allah. Berbuat adillah kepada anak-anakmu”. Maka kemudian pemberian tersebut dikembalikan”. (HR. Bukhari)

Dalam riwayat lain disebutkan:

«أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً؟» قَالَ: بَلَى، قَالَ: «فَلَا إِذًا»

“Apakah engkau suka bila semua anakmu sama dalam berbakti kepadamu?”. Ayahku menjawab: “Tentu”. Beliau bersabda: “Jika demikian, jangan engkau memberi sebagian anakmu dan tidak memberi sebagian yang lain”. (HR. Muslim)

Hadits-hadits di atas menunjukkan wajibnya bersikap adil dalam hal pemberian materi. Tidak boleh memberi sebagian anak dan tidak memberi sebagian yang lain. Adapun mengenai kadar atau nominal yang diberikan, maka itu berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.

Selain wajib berlaku adil dalam pemberian materi, orang tua juga harus bersikap adil dalam mengekspresikan kasih sayangnya. Al-Hasan bercerita:

بَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحَدِّثُ أَصْحَابَهُ إِذْ جَاءَ صَبِيٌّ حَتَّى انْتَهَى إِلَى أَبِيهِ فِي نَاحِيَةِ الْقَوْمِ فَمَسَحَ رَأْسَهُ وَأَقْعَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى قَالَ: فَلَبِثَ قَلِيلًا فَجَاءَتِ ابْنَةٌ لَهُ حَتَّى انْتَهَتْ إِلَيْهِ فَمَسَحَ رَأْسَهَا وَأَقْعَدَهَا فِي الْأَرْضِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَهَلَّا عَلَى فَخِذِكَ الْأُخْرَى» فَحَمَلَهَا عَلَى فَخِذِهِ الْأُخْرَى فَقَالَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْآنَ عَدَلْتَ»

Saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang berbincang dengan para sahabatnya, datang seorang bayi laki-laki hingga tiba di tempat duduk ayahnya. Maka si ayah mengusap kepala bayinya dan memangkunya di paha kanan. Tidak lama kemudian datang anak perempuannya. Si ayah mengusap kepala putrinya, lalu mendudukkannya di lantai. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Mengapa engkau tidak memangkunya di pahamu yang lain?”. Akhirnya si ayah memangku putrinya di paha kirinya. Saat itu beliau bersabda: “Sekarang engkau baru berlaku adil”. (HR. Ibn Abi Dun-ya dalam kitab an-Nafaqah ‘ala al-‘Iyal)

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/53751-berlaku-adil-kepada-anak/